Kisah Nyata Brand Lokal yang Melejit Berkat Strategi Hak Kekayaan Intelektual

Saturday, 06 December 2025 06:16:17

  Location

Di Indonesia, sejumlah brand lokal menunjukkan bahwa pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan sekadar urusan legal formalitas, tetapi bisa jadi fondasi pertumbuhan yang nyata. Contohnya, Peci Batik Jogokariyan di Yogyakarta telah mendaftarkan mereknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak 2018. Dengan perlindungan merek yang sah, mereka berani mempromosikan produk secara luas hingga ekspor ke Malaysia, Tiongkok, Belanda, dan Australia.

Fakta lain, setelah merek terdaftar, omzet mereka naik dari sekitar Rp25 juta pada tahap awal menjadi sekitar Rp250 juta setelah dua–tiga tahun. Ini menunjukkan bahwa perlindungan HKI tidak hanya menjaga kekayaan kreatif, tetapi juga menghadirkan kepercayaan diri dalam masuk ke pasar lebih luas.

Brand lokal lainnya, seperti ERIGO (fashion) dan Polygon (sepeda), juga berhasil menembus pasar global dengan strategi diferensiasi dan identitas yang kuat, aspek yang erat kaitannya dengan elemen HKI, seperti merek dagang dan desain yang dilindungi.

Dari kasus-kasus ini kita bisa belajar bahwa ketika kreator atau pebisnis lokal mulai serius mengelola identitas merek melalui pendaftaran HKI, menjaga kualitas, dan mengomunikasikan keunikan, maka mereka membuka kesempatan untuk tumbuh lebih besar, memperluas pasar, dan bahkan melakukan ekspor. Jadi, bukan hanya “bagus karena lokal,” tetapi bagus karena dilengkapi dengan pelindungan hukum dan strategi merek yang matang.

(Sumber gambar: tribunnews.com) 

Written by

Sefiyan Eza Nur Hidayat

Artikel atau postingan terkait