ICCF: Jalan Baru Pembiayaan Berkelanjutan Industri Kreatif Indonesia

Tuesday, 20 January 2026 07:45:25

Written by Sefiyan Eza Nur Hidayat

  Semarang

Industri kreatif Indonesia selama ini dikenal kaya ide, tetapi miskin akses pembiayaan. Banyak pelaku film, animasi, gim, hingga konten digital punya karya potensial, namun terhambat oleh sistem perbankan yang masih bertumpu pada jaminan fisik. Di titik inilah kehadiran ICCF (Indonesia Creative Content Fund) menjadi angin segar.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf, Agustini Rahayu menilai ICCF hadir sebagai solusi atas tantangan struktural yang selama ini membelit industri konten kreatif. Mulai dari keterbatasan akses pasar, minimnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), hingga sulitnya memperoleh pembiayaan berkelanjutan. ICCF dirancang bukan sekadar sebagai skema dana, tetapi sebagai referensi baru pembiayaan berbasis ekosistem.

Upaya ini berjalan seiring dengan transformasi Produksi Film Negara (PFN) menjadi Pusat Konten Negara. Ke depan, PFN diproyeksikan berperan sebagai pusat data pascaproduksi yang menopang subsektor film, animasi, gim, hingga aplikasi digital. Artinya, pembiayaan tidak lagi berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan distribusi, promosi, dan pengelolaan data.

ICCF juga dipandang strategis untuk membuka akses pembiayaan internasional sekaligus mendorong industri kreatif agar lebih “bankable”. Dengan sistem pencatatan keuangan yang selaras dengan standar perbankan nasional, pelaku kreatif diharapkan tidak lagi dipandang sebagai sektor berisiko tinggi. ICCF, pada akhirnya, menjadi jembatan antara kreativitas dan keberlanjutan ekonomi.

(Sumber gambar: aboutmalang.com)

Edited by

Setiya Adi Buono

Artikel atau postingan terkait