Arief Hadinata Soroti Pentingnya Kesadaran Hak Kekayaan Intelektual bagi Seniman di Era Digital
Written by Ning Imas Ati Z.
Semarang, Jawa Tengah
Semarang, 27 Maret 2026 — Talkshow bertajuk Intellectual Property yang berlangsung di Tan Art Space, Semarang, pada Jumat (27/3), menyoroti pentingnya perlindungan karya kreatif di era digital. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pandangan mengenai tantangan yang dihadapi seniman dalam menjaga hak atas karya mereka di tengah perkembangan teknologi dan kemudahan distribusi konten.
Dalam diskusi tersebut, seniman dari Hokg Studio, Arief Hadinata, menekankan bahwa kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) masih menjadi tantangan di kalangan pelaku seni, khususnya bagi seniman yang sedang berkembang. Menurutnya, masih banyak kreator yang belum sepenuhnya memahami pentingnya melindungi karya mereka secara hukum.
Arief menjelaskan bahwa karya seni tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap karya menjadi hal yang penting agar seniman dapat menjaga hak serta potensi manfaat ekonomi dari karya yang mereka hasilkan.
Ia juga menyoroti maraknya reproduksi dan distribusi karya tanpa izin yang sering terjadi di ruang digital, terutama melalui media sosial dan platform daring lainnya. Kondisi tersebut, kata Arief, dapat merugikan seniman apabila tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai hak cipta dan langkah-langkah perlindungan yang tersedia.
“Seniman perlu menyadari bahwa setiap karya yang mereka buat memiliki hak yang melekat. Jangan sampai karya tersebut digunakan tanpa izin atau dimanfaatkan pihak lain tanpa penghargaan yang layak,” ujarnya dalam diskusi.
Lebih lanjut, Arief mendorong para kreator untuk mulai memahami proses legal, seperti pendaftaran hak cipta, sebagai langkah awal dalam melindungi karya. Ia menilai edukasi mengenai hak kekayaan intelektual perlu terus diperluas agar para seniman semakin percaya diri dalam berkarya sekaligus mendistribusikan karya mereka secara lebih aman.
Talkshow ini merupakan bagian dari rangkaian Unspoken Solo Exhibition 2026 karya Airlangga Satryatama Wisnumurti yang tengah berlangsung di Tan Art Space, Semarang. Diskusi tersebut berlangsung dengan antusiasme peserta yang terdiri dari komunitas seni, pelaku kreatif, serta masyarakat umum yang tertarik pada isu perlindungan karya dan perkembangan industri seni.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual dapat semakin meningkat, sehingga para seniman mampu menjaga orisinalitas sekaligus nilai ekonomi dari karya yang mereka ciptakan.
Edited by
Desyfa Cahya Aina
Artikel atau postingan terkait
Merajut Kreativitas di Sela Pameran: Belajar Teknik Jahit Dasar Bersama Puspa Danti
Written by Sefiyan Eza Nur Hidayat Semarang Pameran tunggal Arief Hadinata bertajuk "Break The Loops" di Amoora Caffe, Semarang, tidak hanya memanjakan mata melalui deretan karya visual, tetapi juga mengajak pengunjung untuk aktif berkarya. Salah satu agenda yang...
Go Global: Digitalisasi Perbankan sebagai Katalisator Industri Kreatif
Written by Sefiyan Eza Nur Hidayat Semarang Transformasi digital telah mengubah wajah industri kreatif, di mana batas fisik tidak lagi menjadi penghalang bagi seniman untuk menjangkau pasar internasional. Dalam sosialisasi perbankan di Amoora Caffe Semarang,...
Memutus Rantai Ketidakpastian Finansial bagi Pekerja Seni
Written by Sefiyan Eza Nur Hidayat Semarang Dalam dunia kreatif, seniman sering kali dihadapkan pada tantangan pendapatan yang tidak tetap atau bersifat fluktuatif. Menjawab kegelisahan tersebut, Tia Rahayu Wulandari dari Bank BRI hadir di sela pameran "Break The...
