Belajar dari Sang Praktisi: Menjaga “Nyawa” Karya di Tengah Arus Industri

Sunday, 29 March 2026 10:45:25

Written by Sefiyan Eza Nur Hidayat

  Semarang

Apa yang terjadi ketika sebuah ide tumpah ke atas kanvas, lalu menyeberang ke ruang publik? Pertanyaan ini menjadi pemantik hangat dalam talkshow yang digelar di sela-sela pameran Unspoken di Tan Art Space. Alih-alih hanya bicara soal pasal hukum yang kaku, Airlangga Satryatama Wisnumurti dan Arief Hadinata justru berbagi sisi manusiawi dari sebuah proses kreatif: tentang bagaimana menjaga “nyawa” dan integritas sebuah karya seni.

Diskusi sore itu berubah menjadi ruang berbagi pengalaman yang intim. Para narasumber membedah realitas di lapangan bahwa karya seni sering kali dipandang sebelah mata dalam hal kepemilikan intelektualnya. Bagi seorang praktisi seni, perlindungan karya bukan sekadar urusan dokumen administratif, melainkan bentuk pertahanan terhadap nilai ekonomi dan pesan moral yang dibawa oleh karya tersebut.

Melalui kacamata praktis, peserta diajak melihat bahwa potensi pelanggaran karya bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja. Namun, dengan membangun ekosistem seni yang saling menghargai, risiko tersebut bisa diminimalisir. Antusiasme pengunjung yang memadati lokasi menunjukkan bahwa generasi muda Semarang mulai menyadari bahwa menjadi seniman profesional berarti harus siap dengan “amunisi” pengetahuan yang lengkap, termasuk urusan legalitas. Talkshow ini berhasil membuktikan bahwa edukasi hukum tidak harus membosankan; ia bisa hadir lewat obrolan santai yang inspiratif, memperkuat pondasi para kreator muda untuk terus berkarya tanpa rasa cemas akan kehilangan hak atas ciptaannya.

Edited by

Desyfa Cahya Aina

Artikel atau postingan terkait